Di Muktamar PKB, Cak Imin Titip Revisi Aturan ini kepada Prabowo


TEMPO.CO, Badung – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan sudah menitipkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Peraturan itu mencakup soal ketentuan honorarium anggota DPRD.

“Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Conference Middle, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pernyataan itu Cak Imin sampaikan dalam Muktamar ke-6 PKB. Mulanya dia mengungkit berbagai pencapaian PKB periode 2019-2024 di tingkat ranting, cabang, sampai wilayah. 

“Caleg-caleg itu kiai, pahlawan tanpa tanda jasa bagi PKB,” kata Cak Imim. 

Cak Imin mengaku banyak kadernya yang gagal mendapatkan kursi di DPR maupun DPRD. Dia juga menyinggung soal ongkos politik yang dikeluarkan oleh pada calon legislatif yang gagal maju. Dia turut menyinggung kadernya yang harus mencicil utang untuk membiayai mengikuti kontestasi politik. 

Iklan

“Saya mengerti betul bahwa caleg ini berhasil dengan keringat, pembiayaan, dan seluruh pengorbanan. Saya tahu banyak yang meninggalkan hutang di sana-sini,” kata Cak Imin. 

Cak Imin turut menyampaikan keprihatinannya kepada anggota DPRD. “DPRD itu makhluk paling kasihan sedunia. Insya Allah revisi Perpres 33, dituntaskan,” ujarnya. 

Pembukaan Muktamar ke-6 PKB pada Sabtu malam ini dihadiri juga oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Selain itu, hadir sejumlah elite parpol, diantaranya Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. 

Pilihan Editor: Kelakar Cak Imin ke Hadi Tjahjanto: Masih Keluarga Kiai Thalhah, Makanya Sakti jadi Menteri Terus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *