Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat
TEMPO.CO, Jakarta – Senior affiliate Integrity Regulation Company dan pemohon judicial assessment kotak kosong ke Mahkamah Konstitusi, Muhammad Raziv Barokah, mengatakan partai politik gagal mewakili kehendak rakyat dalam Pilkada 2024.
“Partai politik saat ini sama sekali tidak bisa menangkap kehendak rakyat, terutama di Pilkada ini,” kata Raziv dalam diskusi bold yang digelar The Constitutional Democracy Iniative atau CONSID, Ahad, 8 September 2024.
Raziv mencontohkan pada Pilkada Jakarta. Ia mengatakan ada nama yang memiliki elektabilitas tinggi seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam sigi Kompas, kata Raziv, elektabilitas Anies menyentuh 39,8 persen dan Ahok pada sekitar 30 persen. Dua nama ini disusul dengan Ridwan Kamil dan tokoh lainnya. Namun, ia menyayangkan tokoh dengan elektabilitas tinggi ini justru tidak mendapat ruang untuk berkontestasi di Pilkada Jakarta kali ini.
“Partai politik gagal menangkap kehendak rakyat tersebut untuk ditaruh di dalam surat suara, dipertarungkan, sehingga rakyat benar-benar memilih orang yang dia kehendaki,“ ujarnya. “Tapi tiba-tiba partai politik memilih orang-orang lain yang sama sekali tidak terbayang di kepala warga Jakarta.”
Iklan
Raziv pun mempertanyakan tindakan partai politik, apakah mereka dibentuk untuk kepentingan masyarakat atau negara. Di samping itu, Raziv juga mengatakan keadaan ini diperparah dengan perenggutan partai politik oleh kekuasaan.
Sebelumnya, Muhammad Raziv Barokah, bersama Heriyanto dan Ramdansyah mengajukan uji materi nomor perkara 120/PUU/PAN.MK/AP3/09/2024. Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil akan Buat Forum Diskusi Terbuka untuk Serap Gagasan dan Saran