Keppres IKN di Tangan Prabowo, Pengamat: Persoalan Pemerintah Lima Tahun Mendatang
TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai langkah Presiden Joko Widodo menyerahkan keputusan presiden tentang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke presiden terpilih Prabowo Subianto mengindikasikan kekhawatiran. Menurut Adi, Jokowi merasa was-was proyek warisannya ini menuai kritik apabila keputusan presiden ditandatangani sekarang.
Sebab, saat ini infrastruktur penunjang IKN belum siap. Di sisi lain, Adi menilai Jokowi ingin menyerahkan keberlanjutan IKN ke pemerintahan berikutnya.
“Ini menunjukkan persoalan IKN bukan persoalan Jokowi saja, tapi (persoalan) pemerintahan lima tahun yang akan datang,” kata Adi di Wisma Kemenpora, Jakarta, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Jokowi mengatakan keppres pemindahan ibu kota belum selesai karena menunggu kesiapan IKN. “Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, dikutip dari keterangan persnya, Ahad, 6 Oktober 2024. Jokowi mengatakan proses pemindahan ibu kota negara ini tidak hanya soal urusan fisik. Namun, perlu pula membangun ekosistem di sekitarnya.
Novali Panji Nugroho dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Jokowi Tampung Ide Konsorsium Tambang Kalimantan Berinvestasi di IKN