TNI Pastikan Prajurit yang Terlibat Penyerangan Polres Tarakan Akan Diproses Hukum
TEMPO.CO, Jakarta – Mabes TNI memastikan akan memproses hukum sejumlah prajurit yang terlibat penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan tahapan hukum itu tetap berjalan sesuai aturan.
“TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan,” kata Hariyanto saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Selasa malam, 25 Februari 2025.
Keadaan tersebut diketahui setelah pengecekan oleh Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto. “Telah turun langsung untuk memastikan situasi terkendali,” kata dia.
Hariyanto mengklaim TNI dan Polri masih menjaga hubungan erat hingga saat ini. “TNI akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan soliditas TNI dan Polri tetap terjaga,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan personel TNI diduga mengeroyok anggota Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin malam, 24 Februari 2025. Mereka menyerang kantor Polres yang mengakibatkan lima polisi luka-luka.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WITA. Penyerangan oleh anggota TNI itu membuat meja, kaca, dan kursi di sekitar Polres Tarakan rusak. Anggota TNI membawa batu, kayu, dan besi saat menyerang.
Insiden itu berawal dari anggota TNI datang memakai truk hijau menuju Financial institution Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Tarakan. Ada lebih dari 20 anggota TNI yang ikut dalam penyerangan tersebut. Mereka turun dari truk dan berjalan menuju Mako Polres Tarakan.
Tiba di Mako Polres Tarakan, anggota TNI ini langsung memukul polisi yang sedang berjaga. Mereka lalu merusak beberapa peralatan yang ada di tempat itu. Tak berselang lama, datang anggota polisi lain ke Polres Tarakan. Mereka juga turut menjadi korban akibat dikejar oleh anggota TNI itu.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menyebut bahwa kejadian penyerangan anggota TNI ke markas Polres Tarakan itu dikarenakan kesalahpahaman. Menurut dia, penyerangan itu bersifat institusional atau tidak disengaja. “Murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antarinstitusi,” katanya.
Dia mengatakan bahwa insiden penyerangan itu tidak mempengaruhi sinergitas antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan Utara. Menurut dia, saat ini situasi di Kota Tarakan aman dan kondusif.
Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.