Pemprov Jateng Terbitkan Surat Edaran Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan liquefied petroleum gasoline atau elpiji 3 kg. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196 … Read More