Ketua Komisi I DPR soal Rapat Revisi UU TNI di Resort Bintang 5: Dari Dulu, Coba Cek
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto buka suara ihwal alasan komisinya menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di resort. Dia berujar bahwa kebiasaan rapat di resort itu telah dilakukan sejak dahulu.
“Dari dulu. Coba kamu cek,” ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Resort Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025. “(Pembahasan) Undang-undang Kejaksaan di Resort Sheraton, Undang-undang Pelindungan Knowledge Pribadi di InterContinental. Kok, enggak kamu kritik.”
Politikus PDI Perjuangan ini tak ingin menanggapi saat ditanya mengenai kebijakan efisiensi anggaran. “(Efisiensi) itu kan pendapatmu,” ujar dia.
Adapun DPR bersama pemerintah menggelar rapat di Resort Fairmont Jakarta selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2025. Rapat yang membahas lebih element perihal daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU TNI ini digelar secara tertutup di resort bintang lima itu.
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang mengebut pembahasan RUU TNI di resort mewah. “Ini menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimik, omong kosong belaka, dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat,” ujar Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut dia, pembahasan secara tutup di luar kompleks Parlemen Senayan ini mengabaikan partisipasi publik dan tidak transparan. Dia mendesak agar DPR dan pemerintah untuk berhenti membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia.
“Pembahasan di resort mewah menghabiskan anggaran. Hal ini merupakan bentuk pemborosan dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan demokrasi,” ucapnya.