Logo Tempo

Alasan Pembahasan Revisi UU TNI Digelar di Lodge Mewah


TEMPO.CO, JakartaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) secara tertutup di Lodge Fairmont, Jakarta Pusat yang dilakukan selama dua hari mulai dari Jumat, 14 Maret 2025 hingga Sabtu, 15 Maret 2025. Para anggota dewan rencananya baru akan keluar dari lodge pada Ahad pagi ini. 

Rapat konsinyering itu dilakukan oleh panitia kerja (Panja) Komisi I DPR bersama dengan pemerintah untuk membahas RUU TNI. Berdasarkan pantauan Pace, anggota dewan yang hadir di antaranya Utut Adianto, Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, hingga Rizki Aulia Natakusumah. Sementara perwakilan pemerintah yang terlihat hadir ada Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. 

Digelarnya schedule rapat pembahasan RUU TNI di lodge mewah tersebut mengundang kritik dari masyarakat, terlebih karena digelar di tengah kebijakan pemangkasan anggaran. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto sendiri memilih tidak menanggapi hal tersebut. “(Efisiensi) itu kan pendapatmu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela rapat di Lodge Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Utut beralasan, DPR memang sudah biasa memesan lodge mewah untuk menggelar rapat di sana. “Dari dulu (DPR sudah rapat di lodge mewah), coba kamu cek,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. 

Dia kemudian mencontohkan dengan beberapa schedule pembahasan undang-undang yang juga dilaksanakan di lodge mewah, salah satunya pembahasan Undang-Undang Kejaksaan di Lodge Sheraton, Gandaria serta pembahasan Undang-Undang Perlindungan Information Pribadi di Lodge Intercontinental, Pondok Indah. “Kok, enggak kamu kritik (schedule rapat yang dulu),” kata Utut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dave Laksono mengatakan, pembahasan terkait UU TNI akan diusahakan untuk rampung sesegera mungkin. Menurut dia, komisi bidang pertahanan DPR tidak ingin bertele-tele dan ingin secara efisien membahas UU TNI.

“Sekarang lagi proses pembahasan. Segera mungkin, kami enggak mau bertele-tele tetapi semua prosesnya itu harus dilalui,” ujar Dave saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dave tak sepakat jika komisinya dianggap terburu-buru dalam pembahasan UU TNI. Menurut dia, asalkan semua tahapan pembuatan perundang-undangan terlewati maka prosesnya memang harus efisien. “Mau panjang mau pendek, selama (semua) tahapan dilalui, itu tidak ada masalah,” kata dia.

Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *