Logo Tempo

Cerita di Balik Keputusan Kelompok Sipil Interupsi Rapat Panja Revisi UU TNI


TEMPO.CO, Jakarta – Rapat panitia kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digeruduk oleh sejumlah perwakilan koalisi masyarakat sipil pada Sabtu malam, 15 Maret 2025. Mereka masuk ke ruangan konsinyering panja di Lodge Fairmont, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan penolakan atas penyusunan revisi UU TNI itu.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Dimas Bagus Arya menyebut keputusan untuk menginterupsi rapat panja diambil setelah lembaganya menerima dokumen pertemuan itu dua hari sebelum aksi. “Kami melihat undangan itu pada kamis malam. Kami melihat ada langkah yang terburu-buru oleh DPR,” kata dia melalui pesan suara kepada Pace pada Ahad, 16 Maret 2025.

Dimas mengatakan bahwa KontraS sudah beberapa kali melakukan korespondensi dan menyampaikan surat terbuka ke DPR soal usul penundaan revisi UU TNI. Salah satunya adalah surat yang dikirim ke Kesekretariatan DPR dan komisi bidang pertahanan pada 4 Maret 2025. Namun tidak ada balasan dari upaya komunikasi tersebut.

Bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, KontraS juga menyampaikan beberapa kali pernyataan publik soal pasal bermasalah dalam rancangan UU TNI baru yang dianggap bisa menghidupkan lagi fungsi politik tentara seperti technology orde baru. Dimas menyayangkan sejumlah protes warga tidak kunjung mendapat tanggapan, selain pernyataan dari Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak.

“Dari proses yang kami lakukan. Semaksimal mungkin dengan koridor yang ada tapi tidak dapat respons yang cukup baik kami memutuskan interupsi konsinyering panja yang di fairmont,” kata Dimas. “itu sebuah remark keras yang diutarakan untuk meninjau lagi RUU TNI ini.”

Sebelumnya KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menilai kekhawatiran terkait kembalinya Orde Baru menyusul pembahasan Revisi UU TNI sebagai suatu hal yang kampungan. Isu-isu tersebut, kata Maruli, hanya ingin menyerang institusi TNI. Menantu Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan menyampaikan itu dalam keterangan yang disiarkan Pusat Penerangan TNI AD pada Rabu, 12 Maret 2025.

Adapun pertemuan panja di resort bintang lima kemarin merupakan rapat untuk membahas daftar inventarisasi masalah atau DIM Revisi UU TNI yang diusulkan pemerintah. Salah satu dari tiga perwakilan koalisi sipil yang melakukan interupsi, Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus, mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di resort secara tertutup.

“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer,” kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Lodge Fairmont.

Ketua Komisi bidang pertahanan DPR DPR Utut Adianto mengatakan pembahasan revisi UU TNI tidak didasarkan atas kepentingan segelintir orang maupun kelompok. Utut berujar, negara selalu dijadikan orientasi utama dalam membuat undang-undang. “Buat golongan tertentu kah? Buat diri saya kah? Ini saya pastikan untuk Merah Putih,” katanya ditemui di sela-sela rapat pembahasan RUU TNI di Lodge Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *