Logo Tempo

Pesan Megawati untuk Revisi UU TNI sebelum Disahkan


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, semua fraksi menyepakati agar revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 itu bisa dibawa ke rapat paripurna.

Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpesan agar revisi UU TNI tidak membangkitkan kembali dwifungsi di tubuh militer.

“Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025 dilansir dari Antara.

Utut menuturkan, Megawati tidak ingin revisi UU TNI membawa kembali nuansa Orde Baru. Dengan kata lain, TNI tidak boleh terlalu kuat dan negara cenderung militeristik. Megawati, kata dia, juga berpesan agar pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.

Menurut dia, PDI Perjuangan berupaya menjaga supremasi sipil dalam revisi UU TNI. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya dilakukan oleh partainya, tetapi juga oleh partai-partai lain di parlemen.

“Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik,” kata wakil rakyat yang berada di komisi bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya sudah berbeda sikap dari pembahasan revisi UU TNI pada 2024. Dulu, PDIP sempat menolak revisi UU TNI. “(Penolakan) itu kan sebelum kami bahas bersama,” katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut dia, RUU TNI yang dibahas oleh Komisi I dan pemerintah tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti pada technology Orde Baru. Selain itu, ia juga menekankan legislatif telah melibatkan partisipasi publik dalam proses pembahasannya. “Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai,” ucap Ketua DPR ini.

Dia pun menyatakan, bahwa fraksi partainya di DPR tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU TNI ini hingga penerapannya nanti. “Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai,” ucap Puan.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *