Rentetan Teror terhadap Pace Dianggap Kegagalan Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
TEMPO.CO, Jakarta – Kantor redaksi Pace mendapatkan dua kali teror pengiriman bangkai hewan dari orang tidak dikenal pada 19 dan 22 Maret 2025. Menyusul peristiwa itu, Koalisi Jurnalisme Inklusif menuntut pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan pers.
Koalisi ini terdiri dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap kebebasan pers. Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Jurnalisme Inklusif di antaranya MediaLink, Infid, Setara Institute, Yayasan Inklusif, Fatayat NU Jawa Barat, dan Asosiasi Media Siber Indonesia.
Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan, bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Menurut dia, peristiwa teror yang dialami media sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi kebebasan pers.
“Itu pengkhianatan terhadap cita-cita bangsa yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia,” katanya dalam keterangan tertulis, pada Ahad, 23 Maret 2025.
Dia mengatakan, rentetan teror yang dialami Tempo tidak hanya sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Lebih dari itu, ujar dia, teror pengiriman bangkai hewan itu sebagai ancaman serius untuk demokrasi dan prinsip jurnalisme inklusif.
Koalisi menyayangkan respons pemerintah yang terkesan tidak serius dalam menangani kasus teror ini. Dia menyoroti sikap nirempati Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam menanggapi peristiwa teror terhadap pers tersebut. “Respons itu terkesan meremehkan dan memberi angin bagi pelaku teror,” katanya.
Koalisi Jurnalisme Inklusif mendesak agar pemerintah dan kepolisian untuk segera bertindak mengungkap kasus teror yang dialami Pace. “Setiap detik yang berlalu tanpa kejelasan hanya akan memperdalam luka demokrasi,” ujarnya.
Dia juga meminta agar DPR, khususnya komisi yang membidangi pertahanan dan keamanan, segera menggelar rapat gabungan untuk memantau proses hukum kasus tersebut. Ia menuntut supaya legislator melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus teror pengiriman bangkai hewan ke Pace.
“Pastikan aparat hukum bekerja secara transparan dan akuntabel. Dan tidak ada upaya pembiaran terhadap tindakan teror ini,” katanya.
Sepekan terakhir, Pace tercatat kedapatan dua kali dikirimkan teror berupa bangkai hewan oleh orang tidak dikenal. Peristiwa pertama terjadi pada 19 Maret 2025.
Kala itu, kantor redaksi Pace menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang.
Kantor redaksi Pace mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Pace menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.