Dukungan Revisi UU TNI dengan Iming-iming Bingkisan Dinilai Sebagai Eksploitasi
TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti video dukungan warga Jakarta Barat terhadap pengesahan revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dengan imbalan bingkisan. Perwakilan Koalisi, Muhammad Isnur, mengatakan cara itu kerap ditempuh rezim pemerintahan yang otoriter untuk melegitimasi kesalahan dan menarik simpati publik.
“Ini upaya lama untuk mendiskreditkan gerakan masyarakat sipil yang organik,” kata Isnur saat dihububungi, Ahad, 30 Maret 2025.
Isnur juga menilai cara itu merupakan eksploitasi terhadap warga untuk memperoleh dukungan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah. “Ini jelas pelanggaran terhadap hak asasi manusia warga yang diminta menandatangani banner dukungan UU TNI,” ujar dia.
Unggahan video berdurasi 52 detik yang memperlihatkan warga di Jakarta Barat mengantre untuk memperoleh bingkisan seperti bahan pangan mencuat di media sosial X. Dalam video itu, warga yang menerima bingkisan kemudian diminta untuk menandatangani banner bertuliskan “Kami warga Jakarta Barat mendukung UU TNI.”
Wakil Direktur Imparsiap Husein Ahmad menilai, cara-cara untuk memperoleh dukungan publik dengan membagikan bahan pangan adalah cara yang lancung. “Meniru ucapan KSAD (Maruli Simanjuntak), cara ini kampungan,” ujar Husein.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi belum menjawab pertanyaan yang diajukan Pace soal video dukungan warga Jakarta Barat terhadap revisi UU TNI. Begitu pula Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Pilihan Editor: Suara Ibu Indonesia Soroti Kasus Kekerasan TNI terhadap Perempuan