Logo Tempo

Beragam Alasan Kuasa Hukum Soal Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan ke Publik


TEMPO.CO, JakartaIsu terkait keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat. Walaupun Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keaslian ijazah Jokowi tersebut, publik masih menuntut pembuktian keaslian ijazah tersebut. Jokowi didesak untuk menunjukkan ijazah asli kepada publik.

Cegah Penggunaan Isu untuk Kepentingan Politik

Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Solo tersebut menyatakan bahwa sejak dua tahun lalu telah sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik. Namun, tim kuasa hukum Jokowi mengklaim telah melihat dokumen tersebut secara langsung. Menurut mereka, langkah untuk tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi merupakan antisipasi terhadap kemungkinan penggunaan isu tersebut untuk kepentingan politik.

“Permintaan (menunjukkan ijazah) bukan untuk menguji kebenaran, tapi untuk memojokkan,” ujar Rivai Kusumanegara, salah satu tim kuasa hukum Jokowi, dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025. 

Rivai menambahkan bila salinan ijazah yang telah beredar di media massa sudah cukup memicu isu baru soal bentuk font dan foto, alih-alih meredam polemik. Namun, Rivai menegaskan bila tim hukum akan menunjukkan ijazah Jokowi ke publik apabila terdapat perintah dari lembaga penegak hukum atau pengadilan.

“Kami akan aktif menunjukkan itu kepada penegak hukum jika diminta secara resmi,” katanya.

Tidak Ada Kewajiban Menunjukkan Ijazah

Tim kuasa hukum Jokowi juga mengatakan bahwa tuduhan atas palsunya ijazah Jokowi tidak mendasar dan menyesatkan. Menurut tim kuasa hukum, narasi yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli ke publik dinilai sebagai bentuk pembalikan logika hukum.

“Kalau ada yang menuduh, seharusnya dia yang membuktikan. Kami tidak berkewajiban menunjukkan ijazah asli kecuali diminta oleh pengadilan,” ujar Yakup Hasibuan, salah satu perwakilan tim kuasa hukum saat konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 April 2025.

Yakub mengatakan bila tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi telah diuji secara hukum dalam tiga gugatan, yaitu dua dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Semua gugatan tersebut, kata Yakup, ditolak. Yakup mengatakan, “Kami mengingatkan, jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kalau setiap warga tiba-tiba diminta menunjukkan ijazah hanya karena ada tuduhan sepihak, maka hak privasi kita semua bisa terancam.”

Yakup juga mengungkapkan bila ijazah Jokowi yang asli telah berkali-kali diverifikasi oleh lembaga resmi, termasuk UGM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Ijazah Bapak Joko Widodo itu ada, asli, dan sudah dikonfirmasi oleh UGM, baik oleh dekan Fakultas Kehutanan maupun Rektornya langsung,” katanya. Yakup juga mengatakan ijazah Jokowi telah diverifikasi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia.

Yakup mengatakan bahwa tim kuasa hukum Jokowi saat ini akan menjadi kelompok yang berhadapan dengan para pihak yang ingin menemui Jokowi langsung untuk menanyakan keaslian ijazah.

“Pak Jokowi sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukum. Jadi kalau ada yang ingin bertanya soal tuduhan ini, silakan hubungi kami, bukan langsung ke beliau,” kata Yakup.

Walaupun Jokowi telah selesai menjabat sebagai presiden, tim kuasa hukum mengingatkan bila ayah dari wakil presiden terpilih saat ini tersebut tetap memiliki hak sebagai warga negara sipil yang dilindungi hukum. 

“Kami harap publik menghormati proses hukum dan tidak lagi menyebarkan fitnah serta berita bohong,” katanya.

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Beberapa Wartawan

Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sempat menunjukkan ijazah-ijazahnya kepada awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. Ijazah yang ditunjukkan Jokowi tersebut mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, hingga dari UGM Yogyakarta.

Momen itu terjadi sebelum kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediaman Jokowi hari ini. Saat itu, sejumlah awak media yang berada di depan rumah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dipersilakan masuk ke dalam oleh ajudan Jokowi. Namun sebelum masuk ke dalam rumah, para wartawan diminta untuk mengumpulkan ponsel atau kamera di depan dan tidak dibawa ke dalam. 

Sebelum menunjukkan ijazah-ijazahnya, Jokowi mewanti-wanti agar ijazah-ijazah itu tidak difoto. Jokowi kemudian menunjukkan ijazah-ijazahnya yang ada dalam map. Ada dua map yang ia perlihatkan. Satu map berisi ijazah Jokowi dari SD hingga SMA, sedangkan satu map lainnya berisi ijazah UGM. Jokowi pun menunjukkan satu consistent with satu ijazah itu kepada awak media. 

“Ini saya tunjukkan ijazah saya, dari SD sampai S1. Tapi jangan difoto ya,” kata Jokowi.

Septia Ryanthie dan Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1 ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto Ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *