MUI Apresiasi Rencana Pemerintah Beri Izin Warga Mengebor Sumur Minyak
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan melegalkan produksi minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat.
Anwar mengatakan kebijakan ini mencerminkan keberpihakan dari pemerintah kepada rakyat. Sebab, kata dia, selama ini hanya usaha-usaha besar padat modal yang bisa mengantongi izin. Sementara pengusaha UMKM sulit sekali mendapatkannya.
“Padaha tambang rakyat tersebut telah menjadi mata pencaharian utama bagi banyak warga masyarakat,” kata Anwar dalam pernyataan tertulisnya kepada Pace, Jumat, 27 Juni 2025.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah kni mengatakan, masyarakat terpaksa diburu aparat atau diperas oleh pihak tertentu karena masalah perizinan. Menurut dia, dengan adanya kebijakan ini, kendala perizinan bisa teratasi sehingga diharapkan keadaan ekonomi mereka akan semakin lebih baik. Apalagi hasil produksi mereka akan bisa dijual ke pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).
“Kebijakan seperti ini hendaknya juga bisa diberikan kepada pengusaha-pengusaha tambang rakyat yang lain yang belum mendapatkan izin seperti di bidang batu bara , timah dan lain-lain,” katanya.
Anwar mengatakan kebijakan ini akan membuat ekonomi pertambangan di tanah air semakin tampak lebih berpihak bagi kemakmuran rakyat.
Rencana pemberian izin sumur minyak warga adalah salah satu upaya Kementerian ESDM untuk mengatasi praktik pengeboran sumur minyak ilegal.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR, Senin, 28 April 2025, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah sedang menyusun regulasi untuk memungkinkan kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
“Regulasi yang kami siapkan mengatur tiga bentuk kerja sama, termasuk kerja sama operasi atau teknologi dengan BUMD yang melibatkan masyarakat, dan kerja sama pengusahaan sumur tua,” kata Tri.
Tri mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi sumur minyak yang memenuhi standar kerja sama produksi, dengan goal penyelesaian dalam dua bulan.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Mengapa PSI Tak Bisa Lepas dari Bayang-bayang Jokowi