Logo

Pemerintah Bantah Gabung BRICS Jadi Biang Penerapan Tarif Resiprokal


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno membantah keikutsertaan Indonesia dalam blok ekonomi BRICS jadi biang keladi diterapkannya tarif resiprokal 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dia mengatakan, kehadiran Presiden Prabowo Subianto ke pertemuan itu tidak memiliki kaitan dengan penerapan tarif resiprokal. Sebab, negara di luar BRICS juga merasakan hal serupa dengan Indonesia.

“Jadi, not anything to do. Banyak negara yang bukan BRICS juga dikenai,” kata Arif di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan negosiasi dengan Gedung Putih terkait tarif resiprokal ini. Akan tetapi, dia tak berkenan untuk menjelaskan negosiasi seperti apa yang akan dilakukan pemerintah nantinya.

Ia hanya menyebut, Indonesia telah memiliki sejumlah penawaran untuk membuat Amerika Serikat menurunkan nilai tarif resiprokal jauh di bawah 32 persen. “Untuk angkanya ada, tapi saya gak bisa buka,” ujar Arif.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT BRICS 2025 di Museum of Fashionable Artwork (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, Ahad, 6 Juli 2025.

Kehadiran Prabowo menandakan keikutsertaan perdana Indonesia dalam KTT BRICS setelah menjadi anggota pada awal tahun ini.

Dalam keterangan pers Istana, setibanya di lobi VVIP MAM, Presiden Prabowo disambut jajar pasukan kehormatan sebagai bentuk penghormatan terhadap kepala negara yang hadir. 

Sebelum itu, para pemimpin delegasi negara telah tiba dan menerima sambutan serupa dimulai dari Iran, disusul oleh India, Mesir, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, Rusia, Cina, dan Ethiopia.

Masalahnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara mana pun yang mendukung “kebijakan anti-Amerika” kelompok BRICS. 

“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform media sosial miliknya, Fact Social, pada Ahad, 6 Juli 2025.

Selain Indonesia, negara non-BRICS yang juga terkena penerapan tarif resiprokal, antara lain Jepang dan Korea Selatan sebesar 25 persen; Myanmar dan Laos 40 persen; Thailand dan Kamboja 36 persen; Bangladesh dan Serbia 35 persen; Bosnia 30 persen; serta Tunisia 25 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *