Pelesiran Istri Menteri UMKM Jadi Perhatian Pemerintah
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan permasalahan istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini, menjadi perhatian pemerintah. Sebelumnya beredar di media sosial sebuah surat berkop Kementerian UMKM bertuliskan bahwa Agustina meminta pengawalan saat berkunjung ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia.
Prasetyo mengatakan bahwa kejadian itu menjadi pengingat bagi Menteri di Kabinet Merah Putih. “Kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati. Sebagai pejabat publik ya sebisa mungkin kami menghindari hal-hal yang tidak seharusnya,” kata Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa permasalahan itu tidak sampai menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyerahkan penjelasan soal polemik itu langsung ke Maman Abdurrahman yang sudah mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2025 untuk mengklarifikasi.
Prasetyo mengatakan sempat mengobrolkan masalah itu sebelum Maman pergi ke lembaga antirasuah. “Seperti yang beliau sampaikan bahwa tidak ada menggunakan fasilitas negara. Semua menggunakan dana pribadi,” kata Prasetyo.
Warkat dengan kop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu tersebar luas di media sosial. Isinya, Kementerian UMKM meminta kepada jajaran kedutaan besar setiap negara memberikan pendampingan bagi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, dalam kegiatan misi budaya.
Agustina meminta pendampingan kepada KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan konsulat jenderal di Istanbul. Maman Abdurrahman membantah jika istrinya menggunakan fasilitas negara untuk berkunjung ke Eropa.
Dia mengatakan, Agustina Hastarini hanya menemani anaknya yang tengah mengikuti pertandingan misi budaya di luar negeri. “Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari negara,” kata politikus Partai Golkar itu di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Maman memastikan, klaim tak menggunakan uang negara dalam kunjungan istrinya ke Eropa juga disampaikan dengan menunjukkan dokumen berupa pembayaran tiket perjalanan hingga konsumsi yang berasal dari rekening pribadi istrinya kepada KPK. Biaya itu, kata dia, telah dibayarkan Agustina sejak Mei 2025.
Mengenai warkat permintaan pendampingan, dia mengklaim, tidak pernah memberikan arahan dan disposisi untuk menerbitkan permintaan pendampingan kepada kedutaan besar dan konsulat jenderal di luar negeri. “Sampai hari ini saya tidak mengerti itu dokumen dari mana. Saya tidak pernah ada perintah,” ujar Maman.
Muh. Raihan Muzakki berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Qodari: Sekolah Rakyat Program Ajaib