Logo

Tanggapi Usul NasDem Soal IKN, Dasco: Ada Goal dari Pemerintah


TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Partai NasDem soal kelanjutan Ibu Kota Nusantara atau IKN. NasDem sebelumnya memberikan dua opsi kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni penerbitan keputusan presiden (keppres) percepatan perpindahan ibu kota negara ke IKN atau justru penetapan moratorium pembangunan.

Menurut Wakil Ketua DPR ini, pembangunan IKN sudah sesuai dengan rencana anggaran pemerintah. Ia mengaku belum mengetahui apakah anggaran IKN pada 2026 bertambah atau tidak. “Tapi ada target-target dari pemerintah, kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti saja,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dasco menjelaskan, IKN sudah memiliki undang-undang tersendiri. Kemudian, pemerintah juga sudah menetapkan perencanaan dan anggarannya. “Nah sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan, itu kami melihat kesiapan anggaran yang ada,” kata Dasco.

Nasib IKN sebagai ibu kota negara yang baru masih belum jelas. Teranyar, Partai NasDem mengusulkan moratorium pembangunan IKN. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan, moratorium dilakukan bila pemerintah belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres). “Moratorium itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025, sebagaimana disiarkan by means of kanal YouTube NasDem. 

Selain moratorium, Wakil Ketua DPR ini juga menyarankan pemerintah supaya mempertimbangkan penetapan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Lalu, pemerintah bisa menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata dia. 

Namun Saan menilai, apabila pemerintah memang ingin melanjutkan pembangunan IKN, maka Presiden Prabowo Subianto perlu mengeluarkan keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan pemindahan aparatur sipil negara secara bertahap ke IKN. Pegawai kementerian dan lembaga perlu segera dipindahkan supaya ada aktivitas di IKN.

NasDem kemudian menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor lebih dahulu di IKN. “Nanti diikuti beberapa kementerian atau lembaga prioritas. Jadi biar di IKN ada aktivitas,” ujar Saan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *