MK Kembali Gelar Sidang Uji Materiil UU Tipikor Hari Ini
Menurut Pemohon, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mengandung unsur multitafsir yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Menurut Pemohon, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mengandung unsur multitafsir yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan gugatan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pihak pemohon, menurut Hakim Mahkamah, tidak memiliki bukti … Read More
TEMPO.CO, Jakarta – Aksi kawal Putusan MK mengenai RUU Pilkada yang dilakukan secara on-line terutama di media sosial kini ramai membicarakan kemungkinan pemerintah untuk mengakali putusan tersebut dengan menerbitkan Perppu. … Read More