Skip to content

Indotempo.com

Pilar Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan

Kemendagri Undang Pemprov Jawa Timur Bahas Sengketa 13 Pulau

Alasan Istana Sebut Krisis International Tak Ganggu MBG

Dampak yang Bisa Timbul dari Serangan AS ke Iran

Kenapa Kaesang Maju Lagi Jadi Calon Ketua Umum PSI

DPR Klaim Proses Pembuatan UU TNI Telah Melalui Mekanisme Hukum Acara

Pulau Panjang Tak Bisa Dijual karena Masuk Kawasan Konservasi

Sederet Langkah Pemerintah Mengevakuasi Ratusan WNI dari Iran dan Israel

Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Ini Progres Persiapannya

Indotempo

Monday, June 23, 2025

Tag: Menerbitkan

Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu
News

Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Indotempo August 25, 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang disingkat Perppu terkait Pilkada, pasca DPR RI menyatakan membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Benarkah? … Read More

BisadenganDinilaiIniMasihMenerbitkanPemerintahPengertianPerppuPilkadaRUUSiasati Comment on Pemerintah Dinilai Masih Bisa Siasati RUU Pilkada Dengan Menerbitkan Perppu, Ini Pengertian Perppu

Recent Posts

  • Pilar Tertibkan Penyalahgunaan Fungsi Kawasan Roxy Ciputat
  • Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Halmahera Selatan
  • Kemendagri Undang Pemprov Jawa Timur Bahas Sengketa 13 Pulau
  • Alasan Istana Sebut Krisis International Tak Ganggu MBG
  • Dampak yang Bisa Timbul dari Serangan AS ke Iran

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024

Categories

  • News
Proudly powered by WordPress | Theme: FreeNews | By ThemeSpiral.com.