MK: Pencemaran Nama dalam UU ITE Tak Berlaku Bagi Pemerintah
TEMPO.CO, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, pasal menyerang kehormatan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak berlaku untuk pemerintah, kelompok masyarakat, hingga korporasi. Dalam sidang perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024, … Read More