RUU KUHAP Dinilai Perlu Memperjelas Kewenangan Penyidik Kejaksaan
TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas Nasional, Ismail Rumadan, menyoroti pentingnya memperkuat peran penyidik Kejaksaan Agung dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab … Read More