MK Kabulkan Gugatan Caleg Terpilih Tidak Boleh Mundur untuk Maju Pilkada
TEMPO.CO, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan sebagian gugatan pelarangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih (caleg terpilih) demi maju pilkada. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, caleg terpilih … Read More